MAGELANG — Pengurus Kecamatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, secara resmi dilantik dan dikukuhkan untuk masa bakti periode 2026–2031. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas serta profesionalisme perangkat desa di wilayah Kecamatan Srumbung.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus, jajaran pemerintah kecamatan, serta tamu undangan tersebut berlangsung dengan penuh hikmat.
Pelantikan ini menandai dimulainya kepengurusan baru PPDI Kecamatan Srumbung yang diharapkan mampu melahirkan inovasi serta program kerja strategis. PPDI sebagai wadah berhimpunnya para perangkat desa memiliki peran vital dalam:
Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa: Memastikan para anggota memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola tata kelola pemerintahan desa.
Mempererat Sinergi: Menjalin kerja sama yang harmonis dengan Pemerintah Kabupaten Magelang serta Pemerintah Kecamatan Srumbung demi tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan.
Aspirasi dan Kesejahteraan: Menjadi jembatan penyalur aspirasi bagi seluruh perangkat desa di wilayah Srumbung demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui pengukuhan pengurus periode 2026–2031 ini, diharapkan PPDI Kecamatan Srumbung dapat semakin solid, transparan, dan responsif terhadap tuntutan era digitalisasi pemerintahan desa. Kepengurusan baru berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan desa dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kecamatan Srumbung.